Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), mengungkapkan bahwa empat desa di Provinsi Bengkulu mengalami kegagalan dalam menyalurkan anggaran dana desa tahun 2023, dengan total dana mencapai Rp1,1 miliar.
"Realisasi dana desa di sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu pada 2023 telah mencapai 99,89 persen dan tersisa anggaran sebesar Rp1,1 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, di Kota Bengkulu, Jumat (05/01/34).
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Ia mengatakan kegagalan penyaluran anggaran dana desa tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah desa dalam melakukan pencairan anggaran yang sudah diterima.
Bayu menambahkan, dari empat desa yang gagal menyalurkan dana desa pada tahun 2023, salah satunya terlibat dalam masalah hukum.
Keempat desa tersebut adalah Desa Kasie Kasubun di Kecamatan Rejang Lebong yang gagal menyalurkan tahap kedua dan ketiga dengan total Rp518 juta, Desa Suro Bali di Kabupaten Kepahiang yang gagal menyalurkan tahap ketiga sebesar Rp189 juta karena tidak merealisasikan fisik tahap pertama dan kedua.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Selanjutnya, Desa Temiang di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan anggaran sebesar Rp401 juta karena terdapat potongan sisa dana desa, dan Desa Sendang Mulyo di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp49 juta dengan alasan bahwa keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) tidak mencapai 10 persen.
Meski demikian, penyaluran dana desa tahun 2023 sebesar Rp1,04 triliun, yang merupakan 99,89 persen dari total pagu sebesar Rp1,04 triliun, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, penyaluran dana desa mencapai Rp1,008 triliun dari pagu sebesar Rp1,009 triliun.
"Kinerja penyaluran dana desa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan sebesar 7,1 persen," kata dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]