Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 27 November berjalan lancar dan aman, meskipun terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK sebelumnya.
"Dari penilaian KPU, pelaksanaan pemungutan suara di Kota Bengkulu berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada gangguan yang mengganggu proses pemungutan dan perhitungan suara," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad di Bengkulu, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
KPU Bengkulu Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Jelang Pilkada 2024
Ia menyebutkan bahwa saat ini panitia pemilihan kecamatan (PPK) di sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu tengah melakukan melakukan rekapitulasi sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu juga menerangkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) berjalan dengan lancar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri mengatakan berdasarkan hasil pengawasan sementara yang telah dilakukan, pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan lancar.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
"Sejauh ini kita belum terima pelanggaran, namun kami akan memberikan masukan kepada KPU Kota Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu pada masa mendatang," terang dia.
Bawaslu Kota Bengkulu, kata dia, tetap masih membuka posko dari jajaran panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bagi masyarakat yang ingin melaporkan kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan suara berlangsung.
"Bawaslu terus mengawal jalannya pilkada hingga seluruh tahapan selesai. Mengingat saat ini tahapan pilkada akan terus berlanjut yakni arus balik logistik, sebab kami berkomitmen untuk menjaga keberhasilan Pilkada melalui pengawasan yang intensif," ujar Ahmad.