SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Surabaya – Kasus dugaan kekerasan dan pengusiran paksa terhadap lansia Elina Widjajanti (80) di Surabaya kini memasuki fase krusial. Setelah viral di media sosial dan mendapat atensi nasional, rangkaian peristiwa, respons pejabat, hingga langkah hukum mulai terungkap secara utuh.
Berikut kronologi lengkap, sikap pihak-pihak terkait, serta perkembangan penegakan hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Berdalih Punya Letter C, Samuel Nekat Gusur Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya
Kronologi Lengkap Peristiwa
Sekelompok orang yang diduga mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) pada bulan Oktober yang lalu mendatangi rumah Elina Widjajanti.
Tanpa menunjukkan putusan pengadilan, mereka diduga memaksa korban keluar dari rumahnya.
Baca Juga:
Nenek Elina (80) Terusir dari Rumahnya: Kronologi Lengkap, Respons Pejabat, dan Langkah Hukum yang Kini Bergulir
Info lengkap peristiwa ini dikonfirmasi dari keterangan korban dan kuasa hukumnya pada Jumat (26/12/2025)
Elina ditarik lengannya, diseret, dan diangkat paksa oleh sekitar empat hingga lima orang
Korban mengalami luka fisik: hidung dan bibir berdarah serta memar di wajah, Ujar Wellem, Kuasa Hukum Elina.
Kondisi di dalam rumah terdapat balita usia lima tahun, bayi 1,5 bulan, perempuan, dan lansia lain
Situasi berlangsung mencekam dan menimbulkan trauma
Usai pengusiran, rumah korban dipalang, sehingga Elina dan keluarganya tidak diperbolehkan masuk kembali.
Tidak lama berselang, bangunan tersebut dibongkar menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.
Korban juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk dokumen dan sertifikat penting.
Kasus ini Viral dan Publik Bereaksi
Video pengusiran paksa terhadap lansia tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman keras publik.
Banyak pihak menilai tindakan itu sebagai bentuk main hakim sendiri serta pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya perlindungan lansia.
Surabaya Bergerak
Masyarakat Kota Surabaya berkumpul dan menegaskan dukungan terhadap kasus ini. Jumlah warga diperkirakan lebih dari ratusan orang dari berbagai elemen.
Selain masyarakat umum, banyak berdatangan aktivis, LSM dan komunitas lainnya. Jumat (26/12/2025)
Timbul tuntutan dari publik, pengamat hukum dan kemanusiaan mendesak:
Penindakan tegas terhadap seluruh pelaku
Pengusutan aktor intelektual di balik pengusiran
Perlindungan maksimal bagi korban
Wakil Wali Kota Surabaya Turun Langsung
Merespons kegaduhan publik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke lokasi kejadian, Kamis (25/12/2025).
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Armuji mengecam keras tindakan tersebut.
“Pengusiran paksa terhadap seorang warga lanjut usia seperti ini adalah tindakan brutal dan tidak manusiawi,” tegas Armuji.
Ia juga mempertanyakan peran RT/RW setempat yang dinilai tidak segera melaporkan atau mencegah terjadinya pengusiran.
Muncul Klaim Kepemilikan
Dalam inspeksi lapangan, Armuji mencari sosok bernama Samuel, yang mengklaim telah membeli rumah Elina secara sah sejak 2014 dan diduga menjadi pihak yang menguasai lokasi tersebut.
Namun, saat diminta menunjukkan bukti hukum yang kuat secara langsung, Samuel tidak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan yang sah, dan tidak ada putusan pengadilan terkait eksekusi atau pengosongan rumah.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengambilalihan rumah dilakukan tanpa prosedur hukum.
Dugaan Mafia Tanah Menguat
Pemerintah Kota Surabaya menilai kasus ini tidak sekadar sengketa perdata biasa, melainkan berpotensi mengarah pada praktik mafia tanah, ditandai dengan:
Penggunaan massa tanpa dasar hukum
Eksekusi rumah tanpa putusan pengadilan
Dugaan intimidasi dan kekerasan
Penghilangan dokumen penting milik korban
Warga sekitar juga mendesak agar organisasi atau kelompok yang terlibat diberikan sanksi tegas jika terbukti menyalahgunakan nama ormas.
Langkah Hukum yang Ditempuh Korban
Pihak Elina Widjajanti telah melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian. Penyidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polda Jawa Timur kini tengah mendalami laporan tersebut.
Penyelidikan difokuskan pada dugaan:
Kekerasan fisik terhadap lansia
Pengeroyokan
Perusakan dan pembongkaran rumah
Pencurian dan penghilangan dokumen
Eksekusi tanpa putusan pengadilan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk warga sekitar dan pihak-pihak yang terekam dalam video viral.
Komitmen Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia.
Kasus Nenek Elina kini dipandang sebagai ujian serius bagi penegakan hukum, supremasi keadilan, serta keberpihakan negara terhadap warga lemah di hadapan kekuasaan dan tekanan kelompok tertentu.
[Redaktur: Ramadhan HS]