WahanaNews-Bengkulu | Seorang wanita berinisial WW (18) melahirkan di toilet Rumah Sakit Raflesia Kota Bengkulu. WW awalnya dirujuk ke rumah sakit karena pendarahan akibat meminum obat aborsi.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/6) lalu. Kata Welli awalnya WW dan kekasihnya TY (18) datang ke sebuah losmen yang berlokasi di Sukamerindu Kota Bengkulu.
Baca Juga:
Ancam Kesehatan, BPOM Amankan Obat Ilegal Bernilai Rp 8,1 Miliar di Jawa Barat
Pada saat itu mereka berdua sudah membawa obat untuk menggugurkan kandungan WW yang telah berusia tujuh bulan.
"Keduanya mencoba menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat, yang mengakibatkan perempuannya mengalami pendarahan hebat dan dirujuk ke rumah sakit," kata Welli, Senin (27/6/2022).
Berdasarkan keterangan dokter jaga, WW mengaku bahwa mengalami sakit perut dan pendarahan menstruasi. Sebelum dilakukan observasi oleh dokter WW pergi ke toilet dengan alasan ingin buang air kecil.
Baca Juga:
BPOM Tingkatkan Asistensi untuk Percepat Penyediaan Obat Berkualitas
Setelah berlangsung lama dan saat keluar dari toilet WW mengakui kepada dokter jaga bahwa telah melahirkan seorang anak.
"Dokter jaga bergegas menuju toilet untuk menyelamatkan bayi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan bayi tersebut baru berumur tujuh bulan dan masih bisa diselamatkan," jelasnya.
Dari laporan tersebut akhirnya polisi menetapkan TY sebagai tersangka pada kasus aborsi, selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima butir Obat Cytotec dengan (dua butir masih di dalam kaplet / tiga obat sudah di minum), dua butir obat pil berwarna kuning, dua butir obat pil berwarna putih dan 1 butir obat pil kapsul berwarna merah.[gab]