Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta semua pihak untuk mengutamakan akal sehat dan tidak mudah terprovokasi selama Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
"Kedepankan akal sehat dan tidak gampang terprovokasi. Dan selalu tentu menggunakan data dan fakta sebelum mengambil kesimpulan (tindakan)," kata Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga:
Masyarakat Lubuk Jawi : Bulatkan Tekad, Satukan Suara, Pilih Paslon ASSET
Dia mengatakan suatu kewajaran suasana pemilihan umum terasa suasana kontestasinya. Namun, kata dia jangan sampai suasana memanas dan berujung pada konflik perpecahan hanya karena termakan data tidak benar dan terprovokasi.
Menurut dia suasana saat ini dalam keadaan kondusif namun tentunya juga memanas karena kontestasi politik, dan yang paling terasa yakni di media sosial.
Menurut dia meskipun suasana saat ini panas, ketika masyarakat tetap mengedepankan akal sehat dan tidak mudah terprovokasi, maka suasana sekarang ini tentunya tidak akan berujung pada perpecahan, gesekan ataupun konflik.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Padang: Partisipasi Pemilih Pemula Penting Sukseskan Pilkada 2024
Untuk ruang digital, Khairil Anwar meminta masyarakat agar lebih teliti memastikan data yang akurat, melakukan verifikasi data dan informasi yang valid, dan tetap berhati-hati dalam bermedia daring.
"Jangan sampai seenaknya saja membuat konten sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pihak-pihak lain. 2024 ini berbeda dengan pilkada 2024, karena serentak se Indonesia, kami berharap dampak positif (dengan saling jaga, beretika di ruang digital, dan tidak mudah terprovokasi," ujarnya.
Khairil menyampaikan itu saat kegiatan literasi digital untuk menciptakan Pilkada Serentak 2024 bermartabat yang bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).
Koordinator Wilayah Mafindo Provinsi Bengkulu sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Dr Gushevinalti mengatakan peningkatan literasi digital masyarakat begitu penting terutama ketika penyelenggaraan pesta demokrasi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]