BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Seorang pemuda bernama Muhammad Afin Wahyudi (23) diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Meranti, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban tengah duduk dan mengobrol bersama temannya di lantai dua ruko Ayam Geprek milik pamannya. Tanpa diduga, tiga orang pria datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
Baca Juga:
Rumah Dua Lantai di Pengantungan Kota Bengkulu Terbakar, Damkar Kerahkan Seluruh Personel
Akibat kejadian tersebut, Muhammad Afin mengalami luka di bagian bibir, benjolan di kepala bagian belakang, serta lebam di punggung.
Dari keterangan keluarga korban, aksi pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh oknum TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) berinisial R-E, oknum anggota Polantas berinisial R-O, serta seorang pria lainnya.
Sepupu korban, Alvis, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku datang menggunakan mobil operasional Polantas dan mengaku sedang mencari pelaku pengeroyokan.
Baca Juga:
Identitas Jenazah di Kawasan Kota Tua, Pasar Bengkulu Terungkap, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
“Yang mengeroyok sepupu saya itu oknum TNI dan anggota polisi. Mereka datang pakai mobil Polantas, mengaku mencari pelaku pengeroyokan, lalu naik ke lantai dua dan langsung memukuli korban,” ujar Alvis kepada wartawan.
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden pengeroyokan tersebut diduga terjadi akibat kesalahpahaman.
Salah satu terduga pelaku, Piter, diketahui sebelumnya menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa lain dan keliru mengira Muhammad Afin sebagai pelaku.