Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Frangki Janas, menyebutkan bahwa pengurangan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja pihaknya dalam RAPBD 2025 mencapai sekitar Rp38,9 miliar.
"Total anggaran yang diajukan 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di RAPBD 2025 sekitar Rp455 miliar, namun dari pengajuan anggaran itu dapat pengurangan sekitar Rp38,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Frangki Janas di Mukomuko, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pembahasan RAPBD 2025 antara Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko dengan sebanyak 10 OPD di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Hadir dalam pembahasan anggaran 2025 itu, yakni Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Saili, Wakil Ketua Frangki Janas, Sekretaris Komisi III DPRD Fajar Asegaf, anggota Ferdi, Ali Azwar, Topik Muslimin, Hendra Gunawan, dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dinas Kesehatan, RSUD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
KPK Ungkit Proyek Lapangan Vatulemo Saat Pencegahan Korupsi Anggota DPRD Kota Palu Baru
Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Ia mengatakan, dari hasil pembahasan itu, anggaran lima dari 10 OPD yang dikurangi, kemungkinan ada dinas merasa dirugikan, padahal lembaganya bukan merugikan dinas, tetapi bagaimana jumlah APBD 2025 jangan sampai tidak singkron antara pengeluaran dan pendapatan.
Sedangkan kegiatan yang sifatnya urgen sekali, katanya, justru ada penambahan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena butuh persiapan anggaran untuk gaji PPPK ke depan.
"Mereka sudah ikut tes lolos terus kita tidak tidak mempersiapkan anggaran untuk gaji mereka, maka ini jadi bumerang, makanya dalam pembahasan anggaran ini ada penambahan dan ada dinas pengurangan, nanti selesai di Badan Anggaran," ujarnya.
Ia menegaskan, dalam pembahasan anggaran ini tidak ada istilahnya pembahasan di Komisi III DPRD ini ada sogok, kami tidak mau," ujarnya.
Terkait dengan anggaran kegiatan dari pokok pikiran (pokir) dewan, ia menyatakan, pokir sekarang ini tidak bisa masuk program baru, tidak bisa menambahkan program baru, karena sekarang ini bukan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) lagi tetapi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Ia mengatakan, kalau mau membuat program baru perubahan APBD 2025, itu pun harus sesuai usulan dari Musrengbangdes, Musrenbangcam, dan Musrengbangkab, sekarang dewan menjalankan program yang ada.
Sementara itu, ia menjelaskan terkait kegiatan yang tidak relevan dam urgen dilaksanakan tahun 2025 adalah kegiatan yang tidak bisa terlaksana tahun sebelumnya lalu mereka ajukan pada tahun berikutnya.
"Kami tidak setuju usulan kegiatan misalnya ada pembangunan gedung di Dinas Pendidikan dan Disparpora dimana mereka tahun 2023 sudah menganggarkan tahun 2024 tetapi tidak terlaksana," ujarnya.
Menurut dia, ini menjadi ultimatum bagi dinas kalau tidak mampu jangan diajukan lagi, mereka mengajukan tapi mereka tidak selesai.
[Redaktur: Amanda Zubehor]