BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Makassar – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kasir swalayan di Kota Makassar terus berkembang. Pria yang viral setelah diduga meludahi kasir perempuan berinisial N (21) kini terkonfirmasi merupakan dosen aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di Universitas Islam Makassar (UIM).
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak rektorat UIM setelah identitas pelaku ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media nasional, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir di Makassar, Ini Kronologi Paling Lengkap dan Respons Kampus
Identitas dan Status Pelaku
Pelaku diketahui bernama Amal Said, dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM).
Rektor UIM Makassar, Prof Muammar Bakry, membenarkan status tersebut.
“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” ujar Muammar saat dikonfirmasi.
Muammar juga menjelaskan bahwa Amal Said berstatus dosen ASN yang diperbantukan mengajar di perguruan tinggi swasta, bukan dosen yayasan.
“Itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Menanti Sanksi: Hukum dan Etika
Peristiwa terjadi di sebuah swalayan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, pelaku datang berbelanja dan kemudian memotong antrean saat kasir masih melayani pelanggan lain. Korban yang menegur pelaku justru mendapat perlakuan kasar.
Selain meludahi wajah korban, pelaku juga disebut melempar keranjang belanjaan ke arah kasir.
“Syok. Saya langsung lari ke WC untuk cuci muka karena ludahnya kena muka saya,” ungkap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan ketakutan saat kembali bekerja.
Korban Resmi Lapor Polisi
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban bersama keluarga resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalanrea pada Rabu malam (24/12/2025).
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan korban terkait dugaan penganiayaan ringan dan perlakuan tidak menyenangkan. Saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian.
“Karena dari pihak keluarga tidak terima sama kejadian ini. Iya, kalau bisa diproses hukum,” ujar korban.
Kampus Langsung Merespon
Meski kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus, pihak Universitas Islam Makassar memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui mekanisme internal.
“Sudah ada komunikasi berjenjang. Ada dekan dan atasan langsung yang menangani. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Muammar.
Namun demikian, pihak kampus menyatakan masih menunggu hasil klarifikasi dan proses hukum sebelum menentukan sanksi etik maupun administratif terhadap dosen bersangkutan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan dalam bersikap, beretika, dan menghormati martabat orang lain di ruang publik.
[Redaktur: Ramadhan HS]