BENGKULU. WAHANANEWS.CO, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menyisakan satu cerita tak biasa. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri HSU, Tri Taruna Fariadi, justru melarikan diri dan menabrak petugas saat hendak diamankan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/12/2025), saat tim KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSU.
Baca Juga:
Berhasil Kabur dari OTT KPK, Ini Peran Tri Taruna Fariadi dalam Kasus Pemerasan OPD di HSU
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya perlawanan dari Tri Taruna ketika hendak ditangkap.
“Bahwa benar yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri, sesuai laporan dari petugas kami di lapangan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Kronologi: Dari OTT Hingga Aksi Kabur
Baca Juga:
Tri Taruna Fariadi Punya Peran Kunci, Ini dia!!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT KPK berlangsung secara simultan di beberapa titik. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto.
Namun situasi berbeda terjadi saat tim mendekati Tri Taruna Fariadi. Saat akan diamankan, Tri Taruna berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan, bahkan nekat menabrak petugas KPK yang menghadangnya.
Benturan itu terdengar keras dan sempat mengejutkan warga sekitar lokasi. Meski demikian, Tri Taruna berhasil kabur dan hingga kini belum berhasil ditemukan.
KPK Siapkan Status DPO
Pasca-kejadian tersebut, KPK langsung melakukan pencarian intensif. Jika upaya itu tidak membuahkan hasil, KPK memastikan akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tri Taruna Fariadi.
“Tentunya nanti akan kami terbitkan DPO apabila pencarian tidak membuahkan hasil,” tegas Asep.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta menghubungi pihak keluarga Tri Taruna untuk membantu proses pencarian.
[Redaktur: Ramadhan HS]