Bengkulu.WahanaNews.co, Rejang Lebong - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke wilayah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Syahfawi di Rejang Lebong, Rabu (3/7/2024), mengatakan kalangan warga tidak mampu yang menerima bantuan sosial tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tercatat lebih dari 128.000 jiwa.
Baca Juga:
Bupati Sigi: Layanan Kesehatan Berdasarkan DTKS, Kartu Masagena Tidak Lagi Digunakan
"Warga Rejang Lebong yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos saat ini lebih dari 128.000 jiwa, semuanya sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Jumlah DTKS ini tengah kita lakukan verifikasi dan validasi untuk mengetahui yang masih layak dan tidaknya," kata dia.
Dia menjelaskan, dengan adanya proses verifikasi dan validasi (verval) ini maka DTKS daerah itu bisa terus berubah, di mana jumlahnya tidak akan bertambah lagi namun untuk penerimanya bisa berubah.
Proses verval itu sendiri, kata dia, dilakukan oleh petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
Baca Juga:
Dinsos DKI Tegur Pengemis Berpenghasilan Rp 11 Juta yang Punya Rumah 3 Lantai
Pada proses verval ini petugas melakukan pemutakhiran data penerimanya di masing-masing desa/kelurahan sudah ada yang pindah domisili, meninggal dunia maupun telah berubah status dari tidak mampu menjadi mampu.
Menurut Syahfawi dengan adanya verval DTKS yang dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan bertujuan agar data para keluarga penerima manfaat (KPM) program bansos yang digulirkan pemerintah bisa tepat sasaran.
Sejauh ini data DTKS Kemensos di Kabupaten Rejang Lebong sampai akhir Juni 2024 tercatat mencapai 128.879 jiwa. Warga tidak mampu yang masuk DTKS ini telah menerima bantuan sosial di antaranya PBI-JKN (BPJS kesehatan) sebanyak 120.906 jiwa, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10.881 KPM dan bantuan pangan non tunai (BPNT) atau sembako sebanyak 16.412 KPM.
[Redaktur: Amanda Zubehor]