Guru Besar kajian budaya Universitas Bengkulu Prof. DR. Sarwit Sarwono., M.Hum mengatakan akan mendukung usulan budaya dari Muko-Muko dan Kota Bengkulu yang akan diajukan melalui sidang penetapan warisan budaya Indonesia
Baca Juga:
Pimpin Apel Pagi, Irjen Pol. Agung Wicaksono Pamit!
"Saya sebagai akademisi akan mendorong Mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah terkait warisan budaya tak benda sebagai penguat referensi untuk memudahkan warisan budaya di Bengkulu ditetapkan oleh Kemendikbudristek."ungkapnya
Pemaparan dibacakan oleh perwakilan Dinas Pendidikan & Kebudayaan dari Kabupaten Muko-Muko dan Kota Bengkulu sebagai upaya pengajuan warisan budaya tak benda.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Raih Peringkat Empat Terbaik Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Selain itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan terus bekerjasama dengan Kementerian Hukum & Ham dalam pengajuan hak kekayaan intelektual komunal.