WahanaNews-Bengkulu | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) minta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi proses penanganan perkara yang dilakukan jajarannya.
Hal itu dilakukan untuk mencegah peristiwa penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap Velencya alias Nengsy Lim lantaran memarahi suaminya karena mabuk, tak terulang kembali.
Baca Juga:
PBB dan AS Resmikan Bantuan Kemanusiaan USD2 Miliar untuk Selamatkan Jutaan Nyawa
Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri harus proaktif mengawasi dan memberikan pengarahan kepada tim penyidik dalam setian penanganan perkara.
Terlebih penyidikan dan penyidikan, perlu diperkuat dengan scientific crime investigation (SCI), agar hasil proses itu valid.
“Ya, ini perlu menjadi evaluasi agar penyidik mindset-nya harus sensitif gender,” kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti , saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga:
Arne Slot Soroti Adaptasi Pemain Baru Jelang Liverpool vs Leeds di Anfield
Evaluasi tersebut juga mendapat dukungan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Terlebih, dalam kasus itu, polisi menghilangkan pandangan keadilan gender dan mengesampingkan rasa keadilan bagi perempuan.
Karena itu, IPW meminta Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Sutana untuk menindak tegas penyidik dalam kasus tersebut.