"Justru saya bisa lebih fokus untuk poros-poros jalan yang ada di luar Kota Bengkulu, dan ini juga untuk membangun daerah Provinsi Bengkulu ini. Sekali lagi kami menyambut baik apa yang diminta wali kota" tutup Rohidin.
Sementara itu Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menjelaskan, permintaan hibah jalan tersebut dikarenakan kondisi dua ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah, karena kewenangan provinsi kota tidak bisa memperbaiki.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
"Dua ruas jalan ini rusak parah dan berbahaya bagi pengendara, karena berada di dalam kota. Kita meminta kepada pemerintah provinsi agar menghibahkan jalan tersebut ke pemerintah kota agar segera kami perbaiki," papar Helmi. [TB]