Wahananews-Bengkulu | Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu wacanakan kenaikan tarif angkutan umum menyesuaikan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Baca Juga:
Mulai 11 Mei, Sarbagita Hentikan Trayek ke Tabanan dan Beralih ke Gianyar
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Asb mengatakan bahwa, sekarang masih dibahas oleh Dishub dan bersama pihak stakeholder lainnya.
"Untuk kenaikan sendiri belum berani kita sampaikan, Jadi kita tunggu saja dalam 2 hari ini akan keluar hasilnya," kata Bambang Asb, Senin (12/9/2022)
Baca Juga:
Dorong Pemanfaatan Bus Sekolah, Pemkot Depok Larang Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor
Kenaikan tarif Angkutan Umum harus benar-benar sesuai agar tidak ada pihak yang merasa terbebani.