Wahananews-Bengkulu | Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu wacanakan kenaikan tarif angkutan umum menyesuaikan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Baca Juga:
Target PAD Dinas Perhubungan Tapteng Tahun 2023 Jeblok, Ada Apa?
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Asb mengatakan bahwa, sekarang masih dibahas oleh Dishub dan bersama pihak stakeholder lainnya.
"Untuk kenaikan sendiri belum berani kita sampaikan, Jadi kita tunggu saja dalam 2 hari ini akan keluar hasilnya," kata Bambang Asb, Senin (12/9/2022)
Baca Juga:
Pelanggar Parkir Gigit Petugas Dishub Jakarta Selatan
Kenaikan tarif Angkutan Umum harus benar-benar sesuai agar tidak ada pihak yang merasa terbebani.