Wahananews-Bengkulu | Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu wacanakan kenaikan tarif angkutan umum menyesuaikan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Baca Juga:
PLN dan Dishub Pangandaran Gerak Bersama Terangi Pangandaran di Momen Hari Kesaktian Pancasila
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Asb mengatakan bahwa, sekarang masih dibahas oleh Dishub dan bersama pihak stakeholder lainnya.
"Untuk kenaikan sendiri belum berani kita sampaikan, Jadi kita tunggu saja dalam 2 hari ini akan keluar hasilnya," kata Bambang Asb, Senin (12/9/2022)
Baca Juga:
Angin Kencang Tumbangkan Tiang Tower Komunikasi Dinas Perhubungan Labura Timpah Tiga Kios
Kenaikan tarif Angkutan Umum harus benar-benar sesuai agar tidak ada pihak yang merasa terbebani.