Proses Muscab hanya bersiasat untuk memutuskan calon tunggal, sehingga menutup ruang bagi calon lainnya untuk mendaftar. Anggota HIPMI Kota Palembang.
“Mekanisme Muscab HIPMI PLG adalah produk cacat hukum. Dari ADRT, secara hukum dan tidak melalui mekanisme,” cetusnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalimantan Utara Ajak Pengusaha Muda Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Setempat
“Muscab bisa ditetapkan tanggal melalui Rapat Pengurus Harian (RPH) dan ditetapkan di Rapat Pengurus Lengkap (RPL),” tandasnya.
Atas kekecewaan tersebut, mereka berencana untuk melakukan somasi.[ays]