Proses Muscab hanya bersiasat untuk memutuskan calon tunggal, sehingga menutup ruang bagi calon lainnya untuk mendaftar. Anggota HIPMI Kota Palembang.
“Mekanisme Muscab HIPMI PLG adalah produk cacat hukum. Dari ADRT, secara hukum dan tidak melalui mekanisme,” cetusnya.
Baca Juga:
Bank Himbara Dibanjir Rp200 Triliun, Ini Respons Pengusaha
“Muscab bisa ditetapkan tanggal melalui Rapat Pengurus Harian (RPH) dan ditetapkan di Rapat Pengurus Lengkap (RPL),” tandasnya.
Atas kekecewaan tersebut, mereka berencana untuk melakukan somasi.[ays]