BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara bijak, aman, dan tidak berlebihan.
Dalam edaran tersebut, Pemkot Bengkulu menekankan enam poin utama guna menjaga keamanan, ketertiban umum, serta keselamatan warga saat malam Tahun Baru.
Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus adalah larangan perayaan yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti meniup terompet, menyalakan kembang api atau petasan, serta aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Tambah Anggaran untuk Program ‘Tebus’ Ijazah Merdeka
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan kegiatan yang bernilai, seperti beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Bagi umat Islam, kami mengajak melaksanakan zikir, istigasah, dan doa bersama agar Kota Bengkulu dijauhkan dari musibah,” ujarnya dalam edaran tersebut.
Selain itu, Pemkot juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca. Berdasarkan informasi cuaca, Kota Bengkulu diperkirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat.
Baca Juga:
Walikota Bengkulu : Program Pemkot Kedepankan Nilai Pancasila
Masyarakat diminta berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kawasan pantai karena potensi gelombang tinggi, serta menggiatkan gotong royong membersihkan saluran drainase guna mencegah banjir akibat sumbatan sampah.
Tidak hanya kepada masyarakat umum, Wali Kota Bengkulu juga memberikan instruksi kepada pengelola tempat hiburan malam dan objek wisata agar tidak menggelar atau memfasilitasi perayaan Tahun Baru secara berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan.
Pemkot Bengkulu menegaskan, seluruh imbauan tersebut bertujuan menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga kota.