Bengkulu.WahanaNews.co | Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu imbas kasus penolakan balita mengalami kejang-kejang berobat. Helmi menyesalkan kasus tersebut.
Helmi bertindak cepat dengan mengutus Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dedy meminta maaf atas kelalaian petugas puskesmas Muara Bangkahulu terkait pelayanan yang kurang baik.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
"Saya tegaskan Pemkot memohon maaf. Ini bukan karena disengaja, ini soal aturan tetapi itu sedikit kaku. Seharusnya jangan seperti itu dan tak harus kaku dengan aturan. Karena kita tak boleh membiarkan orang sekarat yang memohon bantuan, untuk meminta maaf dan menyelesaikan hal ini," tutur Dedy, Kamis (03/02/2022).
Menurutnya petugas tidak seharusnya membiarkan warga yang butuh pertolongan darurat diabaikan hanya karena aturan. Keselamatan warga lebih peting dibandingkan aturan di atas kertas.
"Secara aturan memang puskesmas itu tidak lagi melayani perawatan di atas jam kerja. Nah, kejadian ini di atas jam kerja, kelalaian petugas kami terlalu kaku menerjemahkan aturan itu. Tetapi itu pun tidak boleh ditolerir, kami tetap mengevaluasi dan kami sudah mengatakan yang tegas akan ada sanksi bagi mereka-mereka yang kurang sensitif terkait soal kemanusiaan ini," ungkap dia.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
Sementara itu, Kadis Kominfo Eko Agusrianto menegaskan kejadian serupa jangan sampai terulang. Sebagai langkah tegas, pihak yang bertanggungjawab akan diganti.
"Sebagai konsekuensi, pemkot mengambil suatu kebijakan, Plt kadis kesehatan akan diganti, kepala puskesmas diganti, termasuk petugas yang kemarin menangani, menerima, itu untuk sementara ditarik ke dinas kesehatan," jelas Eko.
Ke depan, Pemkot akan lebih memberikan pemahaman lagi kepada seluruh Kepala Puskesmas terkait standar pelayanan kesehatan.