"Nanti akan kita adakan pertemuan kepada seluruh puskesmas. Kita menjelaskan bahwa puskesmas, tenaga medis, ini harus dipahami bahwa dia harus memiliki tanggung jawab moral, siap 24 jam," ungkap Eko.
Sebelumnya, diceritakan lewat salah satu unggahan warga di media sosial, peristiwa itu berlangsung pada Senin (31/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu balita berusia 1,8 bulan mengalami kejang tinggi saat dibawa ibunya berbelanja di pasar tradisional yang tak jauh dari puskesmas.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
Murzi Harti, salah seorang warga yang ikut membantu balita tersebut mengatakan orang tuanya lalu membawanya ke puskesmas. Tapi, justru ditolak petugas medis.
Ia menuturkan penolakan tersebut karena alasan jam kerja sudah habis. Ketika mencoba meminjam ambulans puskesmas, petugas beralasan tidak ada kuncinya.
"Akhirnya balita tersebut dibantu warga dibawa ke bidan dan apotik untuk penanganan sementara, dengan menggunakan sepeda motor," kata Murzi Harti saat dihubungi, Kamis (03/02/2022).[gab]