BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Benkulu – Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menegaskan bahwa pengadaan kalender dinding DPRD senilai Rp1,9 miliar belum dapat disebut bermasalah karena hingga kini belum diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Mustarani, polemik yang berkembang di tengah masyarakat dinilai terlalu dini dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Baca Juga:
Akses Jalan Lintas Barat Sumatera di Bengkulu Ditutup Terendam Banjir 50 Cm
“Ini kan belum diperiksa BPK. Kalau nanti diperiksa dan dinyatakan tidak wajar, pasti ada temuan dan kita kembalikan. Jangan seolah-olah dari awal sudah dianggap bermasalah,” ujar Mustarani via Bengkulu Today, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, besarnya anggaran pengadaan kalender tersebut berkaitan dengan volume dan spesifikasi teknis yang tidak sederhana. Setiap dari 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu menerima masing-masing 500 eksemplar kalender dengan desain khusus.
“Satu kalender itu bukan satu lembar. Ada enam lembar, berisi foto pimpinan, foto masing-masing anggota DPRD, termasuk pembagian per komisi. Kualitas bahan dan cetaknya juga bagus. Itu yang membuat biaya membesar,” jelasnya.
Baca Juga:
AHY Sambangi Bengkulu, Pastikan Generasi Muda Dapat Pendidikan Layak dan Bermutu
Mustarani juga membantah adanya tudingan kelebihan jumlah cetak maupun praktik titipan dalam proyek tersebut. Ia memastikan seluruh proses telah melalui perhitungan dan verifikasi resmi.
“Tidak ada titipan, tidak ada lebih. Itu pas 500 lembar per orang. Semuanya dihitung dan ada tanda terimanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kalender tersebut digunakan sebagai sarana informasi kegiatan DPRD, khususnya saat masa reses, dan dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
“Saat reses Desember kemarin, kalender itu dibawa ke dapil dan dibagikan ke masyarakat. Ini juga bagian dari sarana informasi publik,” katanya.
Meski demikian, sorotan publik tetap muncul karena kebijakan belanja kalender ini dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami pengetatan anggaran serta pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), belanja kalender tersebut diumumkan pada November 2025, saat Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan tengah menggaungkan kebijakan efisiensi belanja daerah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait skala prioritas pengelolaan anggaran daerah di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah.
Redaktur: Ramadhan HS