Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperpanjang masa pendaftaran perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) karena belum mencapai kuota yang dipersyaratkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat (24/5/2024), mengatakan tanggal 24 Mei ini merupakan masa terakhir perpanjangan pendaftaran PKD untuk Pilkada 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Kalimantan Utara Harap Pengawasan Partisipatif Menjelang Pilkada Serentak 2024
"Kami melakukan perpanjangan karena belum terpenuhi kuota dan target peserta seleksi PKD. Pendaftar hari terakhir sebanyak 264 orang, bahkan itu belum tersebar seluruh desa, yakni satu orang per desa," katanya.
Ia mengatakan, artinya ada satu desa sebanyak lima orang pendaftar dan ada juga sejumlah desa daerah ini yang masih kosong, lalu ada persyaratan keterwakilan sebesar 30 persen belum terpenuhi.
Sementara kebutuhan PKD, katanya, sebanyak 302 orang untuk 151 desa, belum termasuk persyaratan keterwakilan perempuan.
Baca Juga:
Bawaslu Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan Tanda Tangani Kerjasama Lindungi Pengawas Pemilu
"Kalau bisa itu setiap desa itu pendaftar satu laki-laki satu perempuan kalau kita mau bicara paling simple, tapi kita tidak bisa membatasinya, bisa dua orang perempuan per desa dan kelurahan," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau batas terakhir pendaftaran belum juga terpenuhi kuota yang ditentukan, maka tahapan rekrutmen PKD tetap dilanjutkan tes wawancara yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan.
Selain itu, kalau ada desa yang belum ada pendaftarnya, maka petugas akan dicari dari desa lain terdekat yang memiliki kelebihan PKD.