Bengkulu.WahanaNews.co | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mengatakan, laporan keuangan dan audit tahunan selalu menemukan hibah-hibah Pemda yang ditujukan pada institusi Polda dan Kejaksaan.
"Rata-rata hampir tiap Pemda ada hibah untuk jaksa dan Polri. Bentuknya ada berupa uang dan barang seperti tanah, mobil, peralatan dan lain-lain. Aturannya ada, tetapi tidak boleh tiap tahun berturut-turut terima hibah," kata Rony saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
Karena Polda dan Kejaksaan merupakan instansi vertikal, maka untuk mengecek hibah salah satunya dengan memeriksa ada tidaknya tumpang tindih anggaran yang diperiksa oleh BPK Pusat, dalam hal ini AKN I yang membawahi TNI Polri.
Mantan anggota DPR-RI Dapil Bengkulu, Patrice Rio Capella menyinggung hibah Pemda ke polisi dan jaksa.
Menurutnya institusi Polri dan kejaksaan di daerah tidak sering menerima hibah dari Pemda karena memberatkan anggaran daerah. Hal ini disampaikan Rio dalam silahturahim dengan masyarakat Bengkulu dan sejumlah wartawan di salah satu rumah makan di Kota Bengkulu, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:
Bejat! Ibu Pergoki Anaknya Dicabuli Ayah Tiri
"Hibah memang dibolehkan, namun hati-hati dalam memberi hibah ke institusi vertikal. Kita lihat yang paling sering dapat misalnya Polda dan kejaksaan. Di beberapa pertemuan saya sering diskusikan dengan beberapa Kapolda hati-hati dalam menerima hibah," kata Rio Capella, Kamis (20/1/2022).
Menurut Rio, instansi vertikal memiliki anggaran sendiri jadi kalau sering diberi hibah oleh Pemda dikhawatirkan ada overlapping anggaran. Apalagi hibah itu untuk rehab kantor Polda atau kejaksaan.
"Hibah rehab kantor Polda atau jaksa itu tidak wajib dari daerah, mereka punya anggaran sendiri dari pusat. Apalagi untuk daerah miskin ini tentu memberatkan," tambah Rio.
Rio berkata, jika Pemda suka memberi hibah, lebih baik dialokasikan untuk pendidikan atau instansi vertikal yang memang memerlukan, misalnya perbaikan kantor Bawaslu di Bengkulu.
"Kalau suka kasih hibah, Pemda harusnya kasih ke semua instansi lain. Jangan hanya Polri dan kejaksaan. Kalau dua lembaga ini saja yang sering diberi hibah, nanti masyarakat curiga, jangan sampai hibah terkesan jadi semacam gratifikasi kasus atau cuci kasus," tegas Rio Capella.
Hal senada juga dikatakan Agung Gatam mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ia menyarankan Pemda yang miskin anggaran menghentikan hibah untuk institusi vertikal seperti Polda dan kejaksaan.
"Untuk Pemda yang anggaran miskin sebaiknya hibah semacam ini dihentikan alihkan saja ke pendidikan, sarana ibadah, dan pembinaan masyarakat," tambah Agung Gatam.
Kata Kapolda Bengkulu
Kapolda Bengkulu, Irjen. Agung Wicaksono, saat dimintai pendapat soal masukan Rio Capella menyatakan dirinya belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu ya soal hibah nanti saya lihat dulu," ujar Kapolda yang baru sekitar 3 minggu dilantik menjadi Kapolda Bengkulu ini, Jumat (21/1/2022).
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani saat dikonfirmasi mengenai masukan Rio Capella menyebutkan dirinya belum dapat berkomentar karena ia harus berkoordinasi. "Saya ijin dulu," jawab Kasi Penkum dalam pesan singkat, Jumat (20/1/2022). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Yudi Susanda, saat dikonfirmasi via telepon menyebut dirinya belum bisa memberikan pernyataan karena masih menjalankan kegiatan dinas luar.
"Maaf saya masih DL (dinas luar)," jawab Yudi Susanda dalam pesan singkatnya, Jumat (21/1/2022).
Setelah melakukan penelusuran terdapat beberapa Pemda memberikan hibah ke Polda dan jaksa di antaranya:
Hibah Pemkot Bengkulu untuk pembangunan gedung Satreskrim Polda Bengkulu sebesar Rp 11 miliar APBD 2019, diberikan bertahap untuk pembangunan empat gedung seperti jalan lapangan tembak, rumah dinas dan tribun.
Hibah Pemkot Bengkulu berikutnya ke Polres Bengkulu Rp 8 miliar tahun 2019.
Hibah tanah untuk safety driving center di Kelurahan Bentiring pada 2021 ke Polda Bengkulu oleh Pemkot Bengkulu.
Hibah 1 unit mobil Hiace ke Polda Bengkulu pada tahun 2021
Hibah Pemkot Bengkulu berupa satu unit mobil Innova ke Polres pada tahun 2020. Pemkot Bengkulu juga memberikan Rp 11 miliar hibah ke Kejati guna rehabilitasi gedung utama Kejati Bengkulu tahun 2021.
Pemberian hibah tanah 20 hektare di Bengkulu Utara dari Pemda Bengkulu Utara untuk pembuatan Mako Brimob tahun 2019.
Pemprov Bengkulu hibahkan Rp 6 miliar APBD 2021 untuk pembangunan gedung Korem 041 Gamas Bengkulu.[gab]