BENGKULU. WAHANANEWS.CO, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Selain Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang, dua orang pengacara turut diamankan dalam operasi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pengacara itu diduga memiliki peran strategis dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan dan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keduanya diduga menjadi penghubung aliran komunikasi maupun dana antara pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Bupati Bekasi Tak Sendirian saat Ditangkap KPK, Total 10 Orang
Dengan bertambahnya pihak yang diamankan, total orang yang terjaring dalam OTT ini mencapai lebih dari 10 orang. Seluruhnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menyatakan, operasi dilakukan secara senyap dan terukur, dengan fokus pada pengamanan barang bukti serta penelusuran aliran uang. Penyidik juga disebut telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi.
Sejauh ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum lain dalam skema yang sedang diusut. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam sesuai ketentuan KUHAP.
Baca Juga:
Bupati Bekasi Ditangkap KPK Bersama Ayahnya, HM Kunang
KPK menegaskan akan membuka informasi secara bertahap dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
[Redaktur: Ramadhan HS]