Bengkulu.WahanaNews.co | Polisi menangkap tiga orang remaja di Bengkulu Utara, Bengkulu. Ketiga orang itu diamankan lantaran mencuri mesin pemotong rumput.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, ketiga pelaku masih berusia 18 tahun, 13 tahun dan 16 tahun.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
"Mereka diduga mencuri dua unit mesin rumput yang tersimpan di dalam gudang UPTD TPA Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bengkulu Utara," kata Sudarno, Minggu (6/3/2022).
Sudarno menambahkan, dua mesin pemotong rumput itu merek Steel dan Yasuka. Aksi pencurian ini berawal ketika penjaga gudang UPTD TPA Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bengkulu Utara, mengecek ke gudang penyimpanan alat-alat kebersihan.
"Saat itu, penjaga gudang, masih melihat dua unit mesin rumput yang tersimpan di dalam gudang," katanya.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Namun, lanjut Sudarno, saat di cek pada pagi hari, alat-alat kebersihan di dalam gudang penyimpanan sudah hilang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika alat pemotong rumput itu dicuri oleh tiga remaja.
"Diduga ketiga terduga pelaku anak ini masuk dengan cara memanjat dinding belakang yang kawat ramnya sudah rusak" katanya.[gab]