Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan jadwal libur dan belajar selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah sebagai acuan bagi setiap sekolah di daerah tersebut.
"Liburan Ramadhan sudah kami tetapkan kemarin menyesuaikan dengan jam belajar tahunan saat bulan Ramadhan. Artinya, jadwalnya sudah kita edarkan ke sekolah-sekolah," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski, di Mukomuko, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga:
Satbinmas Polres Binjai Bersama Bhayangkari Bagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko tanggal 27 Februari 2023 menerbitkan surat dengan Nomor 420/0222/D.2/II/2024 perihal kegiatan belajar mengajar (KBM) bulan Ramadhan yang disampaikan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Mukomuko.
Ia menyebutkan, surat dari dinas ini selain mengatur tentang jadwal libur dan jam belajar selama bulan Ramadhan serta mengatur pendidik, tenaga pendidik, dan peserta didik berpakaian Muslim selama bulan Ramadhan.
Sedangkan libur awal Ramadhan tahun ini, katanya, ditetapkan pada tanggal 8 Maret 2024, lalu kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tanggal 13 hingga 28 Maret 2024.
Baca Juga:
Berkah Ramadhan, Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan Anak Yatim, Dhuafa Hingga Kaum Difabel
Ia mengatakan, kegiatan selama bulan Ramadhan di mulai pukul 07.30 WIB, dan alokasi waktu jam pelajaran selama bulan Ramadhan dikurangi 10 menit.
Selain itu, katanya, selama bulan Ramadhan, literasi sekolah diganti dengan membudayakan membaca Alquran selama 10 menit sebelum KBM berlangsung. Kemudian sumatif tengah semester tanggal 18-22 Maret 2024.
Ia mengatakan, apabila memungkinkan di sekolah untuk melaksanakan kegiatan pesantren kilat Ramadhan dengan ketentuan pesantren kilat diadakan tanggal 25-28 Maret 2024, dan tenaga kependidikan diwajibkan terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.