Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan penyelesaian rehabilitasi jaringan irigasi (RJI) tersier di enam titik daerah tersebut paling lambat Desember 2024, sesuai dengan kontrak kerja.
"Rehabilitasi Jaringan Irigasi (RJI) tersier di empat titik sudah selesai 100 persen, tinggal lagi dua titik, kini realisasi pekerjaan di dua titik ini 75 persen," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah, di Mukomuko, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
BKPSDM Mukomuko Sebut 24 Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2024 mendapatkan dana dari APBN TP atau tugas perbantuan sebesar Rp450 juta untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier di enam titik, atau Rp75 juta per titik.
RJI tersier yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani ini tersebar di Kecamatan Lubuk Pinang ada tiga titik, Kecamatan XIV Koto satu titik, dan Kecamatan Selagan Raya dua titik.
Empat kelompok yang sudah menyelesaikan pekerjaannya, yakni perkumpulan petani pemakai air (P3A) Selagan Hulu di Desa Lubuk Bangko, Gapoktan Jerinjing Jaya Desa Sungai Jerinjing.
Baca Juga:
DPUPR Mukomuko Targetkan Penanganan Tebing Longsor Sungai Selagan Rampung Bulan Ini
Kemudian, P3A Gedung Hilir Desa Sumber Makmur dan P3A Tulang Baka Desa Dusun Baru Pelokan, di Kecamatan Lubuk Pinang.
Sedangkan dua kelompok tani, yakni Gapoktan Sumber Tani Desa Tanjung Alai, Gapoktan Manjuto Bersatu Desa Arah Tiga tertunda pekerjaannya karena air irigasi pada saat itu masih dimanfaatkan oleh petani di wilayah ini.
Sementara untuk melakukan rekayasa irigasi, katanya, tidak bisa karena di wilayah tersebut hanya satu irigasi sehingga semua areal sawah mengandalkan air irigasi tersebut.
Ia mengatakan, kalau berdasarkan kontrak kerjanya sampai 31 Desember 2024, sehingga dua kelompok tani ini masih banyak waktu mengerjakannya sampai selesai.
"Dua kelompok tani ini diberikan waktu untuk melaksanakan pekerjaannya sampai tanggal 31 Desember karena kegiatan itu swakelola," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]