Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan penundaan pembelian LPG subsidi kapasitas 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah ini hingga Mei 2024.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Rabu (24/01/24), mengatakan dinasnya bersama pihak Pertamina tahun 2023 sudah pernah mensosialisasi pembelian LPG pakai KTP kepada pangkalan karena rencananya bulan Januari 2024, peraturan itu diterapkan.
Baca Juga:
Tahun ini Anggaran Sosial Rp496,8 Triliun, Paling Banyak untuk Subsidi BBM
"Tetapi kemarin kami dapat informasi lagi terkait dengan penerapan aturan tersebut ditunda dan pemberlakuannya bulan Mei 2024," ujarnya.
Ia menyatakan, meskipun ditunda hingga Mei, namun pangkalan tetap menginput data warga yang membeli LPG 3 kg berdasarkan KTP dari bulan Januari hingga Mei 2024.
Selanjutnya, katanya, data itu akan diverifikasi oleh Pertamina dengan menyandingkan data tersebut dengan data milik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2KN) pusat.
Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Selesaikan Proyek Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei 400 Km Tahun 2027
"Jadi tidak semua KTP yang diinput oleh pihak pangkalan di daerah ini yang disetujui karena yang disetujui oleh pusat, data warga miskin dalam keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial," ujarnya.
Ia menyatakan, instansinya mendukung kebijakan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat miskin sesuai dalam KPM bansos.
Selanjutnya, katanya, warga yang tidak terdaftar di dalam data TP2KN pusat tidak bisa lagi membeli LPG 3 kg bersubsidi di daerah ini.