Ia berharap penerbitan SK bupati terbaru tentang alokasi pupuk bersubsidi selesai dalam minggu ini.
Sebelumnya, banyak kios enggan menyalurkan pupuk subsidi karena kuota yang diterima sangat kecil, menyebabkan ketakutan konflik di lapangan. Dari alokasi awal, pembagian pupuk subsidi ada yang hanya mendapat 36 kg atau 39 kg, sementara satu karung beratnya 50 kg.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Bengkulu Capai 243,78 Ton
Dengan adanya penambahan alokasi, diharapkan kuota pupuk subsidi mencukupi kebutuhan dan menghindari kelangkaan. Harga eceran tertinggi untuk pupuk urea ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kg, dan pupuk NPK formula Rp3.300 per kg.
[Redaktur: Amanda Zubehor]