Wahananews-Bengkulu | KRT Tohom Purba, Kuasa hukum Japto S Soerjosoemarno merasa heran dengan tingkah keluarga Wanda Hamidah setelah penetapan Hamid Husein sebagai tersangka 'penyerobotan' lahan milik klienya.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Menurutnya, keheranannya muncul atas pernyataan pengacara Hamid Husein antara sedang bermain 'drama bingung' atau memang tidak tau bahwa untuk menduduki lahan tersebut wajib hukumnya memiliki alas hak kepemilikan.
"Saya sangat heran dengan tingkah keluarga Wanda Hamidah setelah penetapan Hamid Husein sebagai tersangka, terkhusus kepada pengacaranya. Seorang pengacara berkata bingung soal alasan penyidik menetapkan Hamid Husein sebagai terssangka, seharusnya dia yang jelaskan kepada kliennya agar tidak bingung," kata Tohom kepada WahanaNews.co, Kamis (17/11/22).
Baca Juga:
6 Kontroversi Kasus Wanda Hamidah, Pernah Dipolisikan Eks Suami
"Ini abu abu ya, antara sedang bermain 'drama bingung' atau memang tidak tau bahwa untuk menduduki lahan tersebut harus memiliki alas hak kepemilikan," sambung Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila itu.