Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu menyiapkan Surat Daftar Budidaya (SDB) untuk petani kopi di wilayah tersebut dengan tujuan meningkatkan hasil produksi.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon di Bengkulu, Jumat (10/5/2024), menerangkan bahwa dengan adanya SDB dapat meningkatkan kualitas kopi yang akan dijual sebab kopi yang dijual nantinya memiliki legalitas.
Baca Juga:
Tren Kopi Sumedang Naik Daun, DiskopUKMPP: Ini Saatnya Inovasi dan Ekspansi!
"Harga Kopi tinggi saat ini, sehingga kami dari TPHP Provinsi Bengkulu menyiapkan beberapa program untuk para petani dengan mengadakan SDB nantinya," ujar dia.
Untuk penerapan SDB tersebut akan dimulai di Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong.
Sementara itu, Rizon menerangkan bahwa saat ini produksi kopi di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan.
Baca Juga:
5 Penyakit Bisa Menyerah jika Anda Minum Kopi Hitam Tanpa Gula
Sebab, sejak beberapa tahun lalu, produksi kopi di Bengkulu yaitu 1,5 ton per hektare, namun saat ini mencapai 2 hingga ton per hektare.
"Ini sangat bagus ya, dikarenakan beberapa tahun lalu, produksi kita hanya 1, 2 ton untuk per Hektare nya, namun ini meningkat," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengadaan sebanyak 800 bibit tanaman kopi yang akan diberikan kepada petani nantinya.
Lanjut Rizon, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu atas meningkatnya produksi dan kualitas kopi di wilayah tersebut.
Terang dia, potensi kopi di Provinsi Bengkulu sangat diperhitungkan, baik itu di tingkat nasional maupun di tingkat internasional.
"Kita akan terus mendorong para petani untuk menjaga kualitas kopi yang mereka tanam kedepannya, karena potensi kopi ini sangatlah besar," jelas Rizon.
[Redaktur: Amanda zubehor]