Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah menerbitkan 24 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sejak awal Januari 2024.
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menerangkan, pihaknya juga telah menerbitkan 15 KTP elektronik untuk lansia dan empat untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
"Selama 2024 Dukcapil Kota Bengkulu telah melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 24 ODGJ yang dilakukan di rumah sakit jiwa ketergantungan obat (RSJKO), untuk lansia di sejumlah panti dan penyandang disabilitas di beberapa rumah dan panti," kata dia di Kota Bengkulu, Senin (11/3/2024).
Perekaman KTP elektronik terhadap ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas dilakukan dengan cara jemput bola.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa semua warga Indonesia sama haknya dalam perlindungan hukum maupun hak sipil.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
Oleh karena itu, terang Widodo, Dukcapil Kota Bengkulu terus melakukan upaya-upaya terkait pemenuhan hak kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan KTP.
"Dilakukan jemput bola terhadap data kependudukan tersebut karena berkaitan dengan BPJS kesehatan dan bantuan lainnya. Saat ini semua urusan tidak terlepas dari satu NIK satu nama atau 'by NIK by name'," ujar dia.
Widodo berharap lembaga sosial yang ada di Kota Bengkulu berperan aktif dalam menangani ODGJ, lansia dan penyandang disabilitas dengan mengusulkan ke Dukcapil terkait pendataan.