BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara resmi melarang penyelenggaraan studi tur dan wisuda sekolah di semua jenjang pendidikan di Provinsi Bengkulu.
"Saya meminta seluruh kepala dinas dan kepala sekolah di Provinsi Bengkulu untuk tidak lagi mengadakan studi tur maupun wisuda yang membebani orang tua murid," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kapuas Berkomitmen Dukung Pendidikan Siswa SD Kurang Mampu di Kalteng
Keputusan itu diambil setelah banyaknya keluhan dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya tambahan untuk kegiatan tersebut.
Helmi Hasan menegaskan kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, tidak diperkenankan mengadakan studi tur maupun wisuda yang berpotensi menjadi beban ekonomi bagi orang tua murid.
Keputusan itu juga diambil sebagai tanggapan atas banyaknya laporan dari wali murid yang merasa keberatan dengan beban biaya studi tur dan wisuda yang dinilai tidak esensial. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, tren perjalanan wisata edukatif dan acara wisuda semakin marak dilakukan oleh sekolah-sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kapuas Tingkatkan Mutu Pendidikan Perdesaan dengan Sarana dan Prasarana Sekolah
Alih-alih menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi siswa, kegiatan tersebut justru membebani finansial orang tua. Banyak wali murid mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga berbagai keperluan tambahan lainnya.
Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, pengeluaran tersebut menjadi tekanan, padahal pengeluaran untuk kegiatan itu semestinya tidak wajib atau tidak perlu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menilai pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama tanpa adanya tekanan finansial dari kegiatan yang tidak wajib. Oleh karena itu, kebijakan pelarangan diambil untuk memastikan bahwa pendidikan tetap inklusif dan tidak menambah beban bagi wali murid.