Helmi Hasan berharap kebijakan itu dapat dipahami dan didukung oleh seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah. Menurutnya, sistem pendidikan seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran daripada menyelenggarakan kegiatan yang justru menciptakan kesenjangan ekonomi di antara siswa.
Langkah itu juga sejalan dengan prinsip pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. Dalam beberapa kasus, siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa tidak mengikuti studi tur atau wisuda karena keterbatasan biaya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perasaan terasing dan ketidakadilan di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kapuas Berkomitmen Dukung Pendidikan Siswa SD Kurang Mampu di Kalteng
Dengan adanya kebijakan ini, kata dia, diharapkan tidak ada lagi siswa yang merasa tertinggal hanya karena kondisi ekonomi keluarganya. Selain itu sekolah diimbau untuk lebih kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan yang dapat meningkatkan pengalaman belajar tanpa harus membebani orang tua dengan biaya tambahan.
"Pendidikan di Bengkulu harus tetap berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu menciptakan generasi yang berkualitas. Anggaran pendidikan seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pengembangan sarana dan prasarana sekolah, bukan untuk kegiatan seremonial yang membebani masyarakat," ujarnya
Sebelumnya sejumlah daerah di Indonesia juga mulai menerapkan kebijakan serupa, mengingat polemik yang muncul terkait studi tur dan wisuda yang bersifat komersial. Pemerintah pusat sendiri telah beberapa kali mengeluarkan imbauan agar sekolah lebih bijak dalam mengadakan kegiatan di luar pembelajaran formal.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kapuas Tingkatkan Mutu Pendidikan Perdesaan dengan Sarana dan Prasarana Sekolah
Dengan langkah itu diharapkan sekolah-sekolah di Bengkulu dapat lebih fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas tanpa menambah beban bagi wali murid.
[Redaktur: Amanda Zubehor]