BENGKULU.WAHANANEWS.CO, jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau masih stabil dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (5/1/2026) bertahan di level Rp2.488.000 per gram, tidak berubah sejak Sabtu (3/1).
Meski harga jual emas tidak mengalami pergerakan, harga pembelian kembali (buyback) justru mencatat kenaikan. Nilai buyback emas Antam kini berada di angka Rp2.371.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.346.000 per gram.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Harga Emas Antam di Semarang
“Harga emas masih bertahan, namun buyback mengalami penyesuaian naik,” mengutip keterangan resmi Logam Mulia Antam.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen dikenakan kewajiban pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga diberlakukan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak resmi.
Baca Juga:
Harga Emas Pegaidaian Dilaporkan Mengalami Kenaikan
Adapun rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp1.294.000
Emas 1 gram: Rp2.488.000