Bengkulu.WahanaNews.co | Keterangan dari sumber media ini, 2 bocah masing-masing berumur 10 dan 12 Tahun menjadi korban bejat PM.
Angka ini dapat saja bertambah seiring pengembangan yang dilakukan aparat Kepolisian.
Baca Juga:
Guru Honorer di Nias Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tetangganya Tidak Ditahan, Polisi: Wajib Lapor
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang jajan sebesar 2 hingga 15 ribu kepada korban.
Aksi bejat ini terbongkar usai sejumlah korban mengeluhkan kepada orang tuanya perihal rasa sakit disaat buang air kecil.
Usai terungkap, keluarga korban melaporkan peristiwa ini kepada otoritas Kepolisian.
Baca Juga:
Guru Honorer di Nias Utara Diduga Cabuli Anak Tetangganya Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan saat penangkapan, sebelum akhirnya menyerahkan PM kepada aparat Kepolisian.
Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Pramudya Wardana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Terduga pelaku telah diamankan, dalam pemeriksaan. Hingga saat ini korban ada 2," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui seluler.[gab]