Bengkulu.WahanaNews.co | Keterangan dari sumber media ini, 2 bocah masing-masing berumur 10 dan 12 Tahun menjadi korban bejat PM.
Angka ini dapat saja bertambah seiring pengembangan yang dilakukan aparat Kepolisian.
Baca Juga:
Jadi DPO, Guru Honorer Tersangka Pencabulan Anak Tetangganya di Nias Utara Diburu Polisi
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang jajan sebesar 2 hingga 15 ribu kepada korban.
Aksi bejat ini terbongkar usai sejumlah korban mengeluhkan kepada orang tuanya perihal rasa sakit disaat buang air kecil.
Usai terungkap, keluarga korban melaporkan peristiwa ini kepada otoritas Kepolisian.
Baca Juga:
Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Guru Honorer di Nias Utara
Keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan saat penangkapan, sebelum akhirnya menyerahkan PM kepada aparat Kepolisian.
Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Pramudya Wardana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Terduga pelaku telah diamankan, dalam pemeriksaan. Hingga saat ini korban ada 2," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui seluler.[gab]