BENGKULU. WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal – Kepolisian membantah keras tudingan warga yang menyebut terduga bandar narkoba sengaja dilepaskan oleh aparat. Polisi menegaskan, terduga pelaku bukan dilepas, melainkan melarikan diri saat dalam pengawasan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika seorang warga bernama Romadon diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebelumnya ditangkap warga terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Baca Juga:
Pembakaran Kantor Polsek oleh Massa, Polda Sumut Akan Evaluasi Internal
Menurut Ferry, setelah diserahkan ke pihak kepolisian, terduga pelaku tidak berada di ruang tahanan dan berhasil kabur, sehingga langsung dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian.
“Yang bersangkutan bukan dilepaskan oleh polisi. Terduga pelaku melarikan diri dari pengawasan dan saat ini masih dalam pencarian,” tegas Ferry, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait pelepasan pelaku tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada aksi anarkis.
Polda Sumut memastikan saat ini pencarian intensif terus dilakukan terhadap terduga pelaku, sekaligus melakukan pemeriksaan internal terhadap personel Polsek Muara Batang Gadis untuk mengetahui kronologi kaburnya terduga pelaku tersebut.
Baca Juga:
Kantor Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Akibat Massa Marah dan Kecewa
“Kami juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap personel terkait, guna memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” lanjut Ferry.
Terkait aksi pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis, Ferry menegaskan bahwa aparat kepolisian di lapangan mengutamakan keselamatan warga dan personel, guna mencegah benturan yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Paloh mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.