BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) di Provinsi Bengkulu hingga awal April 2026 telah mencapai Rp219,15 miliar.
"Penyaluran TPG di Provinsi Bengkulu hingga awal April tahun ini telah mencapai 24,23 persen atau Rp219,15 miliar dari total penerima sebanyak 18.769 guru," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga:
Mendikdasmen Tekankan Revitalisasi sebagai Kunci Pembelajaran Bermutu
Untuk penyaluran TPG tersebut dilakukan melalui mekanisme penyaluran langsung dari kas negara ke rekening guru, sehingga dana dapat diterima lebih cepat tanpa jeda waktu dan melalui kebijakan tersebut meningkat efisiensi administrasi, mempercepat akses guru terhadap hak tunjangan, serta berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan peningkatan motivasi guru dalam menjalankan peran strategisnya dalam mendidik generasi penerus.
Ia menerangkan bahwa penerima TPG tersebut yaitu guru tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Provinsi Bengkulu dari alokasi TPG aparatur sipil negara daerah (ASND) regional Provinsi Bengkulu.
Penyaluran TPG di Provinsi Bengkulu dilakukan berdasarkan dengan verifikasi kinerja guru sehingga setiap penyaluran berbeda-beda dan disalurkan dalam empat tahap.
Baca Juga:
Abdul Mu’ti: SMK Adalah Kunci Cetak SDM Unggul Indonesia
Meskipun demikian, masih terdapat guru yang belum menerima TPG karena rekening yang diserahkan oleh guru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tidak sesuai.
Oleh karena itu, lanjut Irfan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dapat berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Dikbud untuk segera melakukan proses perbaikan rekening agar segera diselesaikan jika rekening penerima tidak sesuai.
Berikut penyaluran TPG di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp18,1 miliar untuk 1.487 guru dari pagu anggaran Rp75,93 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp11,94 miliar dengan penerima 1.035 guru dari alokasi Rp58,89 miliar.
Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp24,41 miliar dengan penerima 2.119 dari alokasi anggaran Rp95,99 miliar, Kabupaten Kaur yaitu Rp15,74 miliar untuk 1.380 guru dari pagu Rp66,33 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp13,75 miliar dengan 1.197 guru dari pagu Rp53,07 miliar, Kabupaten Lebong Rp9,74 miliar dengan 887 guru dari alokasi Rp41,02 miliar.
Kemudian, Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran TPG sebanyak Rp16,07 miliar dengan 1.385 guru dari pagu anggaran Rp67,37 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp16,79 miliar untuk 1.414 dari pagu Rp81,99 miliar.
Kabupaten Seluma yaitu Rp18,95 miliar dengan penerima 1.697 guru dari alokasi Rp80,02 miliar, Kota Bengkulu sebanyak Rp23,36 miliar dengan penerima 1.955 guru dari alokasi anggaran Rp87,49 miliar dan Provinsi Bengkulu dengan penyaluran TPG yang mencapai Rp50,29 miliar untuk 4.213 guru dari pagu yang mencapai Rp196,35 miliar.
Diketahui, saat ini penyaluran tunjangan TPG melalui kas negara sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada 13 Maret 2025 meresmikan mekanisme pembayaran baru TPG di Indonesia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]