Bengkulu.WahanaNews.co, Rejang Lebong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera menyalurkan bantuan kepada partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD setempat dalam Pemilu 2024.
"Untuk anggarannya sudah disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp1.016.000.000. Bantuan parpol ini akan diberikan kepada partai yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Rejang Lebong pada Pemilu 2024 kemarin," kata Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Efendi dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Bantuan parpol tersebut akan disalurkan pihaknya setelah adanya penetapan 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong terpilih periode 2024-2029.
Besaran anggaran bantuan setiap parpol pada 2024, kata dia, akan berbeda tergantung dengan perolehan kursi dan suara pada Pemilu 2024.
Besaran bantuan akan diberikan Rp11.700 per suara dikalikan dengan total perolehan suara masing-masing parpol.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
"Besaran bantuan parpol ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp7.205 per suara menjadi Rp11.700 per suara," katanya.
Dia menjelaskan besaran bantuan masing-masing parpol akan dihitung berdasarkan hitungan per suara yang lama dan hitungan per suara yang baru, sehingga akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk bantuan parpol pada 2024.
Bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong itu, kata dia, peruntukannya 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai dan 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai.
Dia berharap, parpol menggunakan bantuan itu sesuai dengan peruntukan, karena akan diaudit oleh BPK.
[Redaktur: Amanda Zubehor]