Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk membangun Rumah Sakit Umum Adhyaksa di daerah tersebut.
"Nanti kami siap berkolaborasi. Kalau itu (RSU Adhyaksa) dibangun juga akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang ada di Bengkulu. Tentu kami support dari sisi penyediaan lahan kalau dimungkinkan itu sudah dalam proses," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga:
Pemeriksaan Penyidik: Kasus Korupsi Pajak Daerah, Pejabat dan THL Terlibat
Gubernur mengatakan jajaran Pemerintahan Provinsi Bengkulu menyambut baik rencana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Bumi Rafflesia.
"Dari pihak kejaksaan berencana membangun Rumah Sakit Adhiyaksa, sebagaimana Rumah Sakit Bhayangkara pihak Kepolisian dan Rumah Sakit DKT dari TNI," kata Gubernur Rohidin.
Tingkat keterisian rumah sakit di Bengkulu akan lebih rendah dengan hadirnya tambahan satu rumah sakit baru, RS Adhyaksa. Keberadaan RSU Adhyaksa ke depannya tentu akan semakin memudahkan masyarakat Bengkulu dalam mengakses layanan kesehatan.
Baca Juga:
Tanah Ruslagh Karawang Jadi Sorotan, Agus Satria: Apresiasi Kejati Usut Sampe Tuntas
Badan Pusat Statistik pada 2022 mencatat Provinsi Bengkulu saat ini memiliki 22 rumah sakit yang tersebar di 10 kabupaten kota, sementara jumlah penduduk Provinsi Bengkulu 2.010.670 jiwa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Rina Virawati mengatakan rencana RSU Adhyaksa Provinsi Bengkulu saat ini sedang dibahas lebih lanjut bersama Kejaksaan RI.
"Ya rencana pembangunan RSU Adhyaksa Bengkulu saat ini masih dalam pembahasan bersama Kejaksaan RI," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]