Bengkulu.WahanaNews.co, Rejang Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan 170 lembar surat suara untuk Pilkada serentak 2024 di wilayah tersebut mengalami kerusakan.
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Sabtu (2/11/2024), mengatakan pihaknya telah melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada 30-31 Oktober kemarin.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan ini sebanyak 213.507 lembar untuk masing-masing pemilihan. Dari jumlah itu terdapat surat suara yang rusak untuk pemilihan bupati sebanyak 66 lembar dan pemilihan gubernur sebanyak 104 lembar, totalnya ada 170 lembar," kata dia.
Dia menjelaskan, surat suara yang rusak ini mulai dari surat suara yang berkerut, robek dan cetakannya tidak presisi.
Untuk proses penggantian surat suara yang rusak itu sendiri, kata dia, saat ini masih menunggu proses penghitungan ulang dan pengepakan surat suara yang telah mereka mulai dari 1 November 2024 kemarin.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Dari penghitungan ulang ini akan ketahuan berapa total kekurangan surat suara, sehingga akan kita ajukan permintaan pergantian dan penambahan jumlah surat suaranya melalui melalui aplikasi sistem informasi logistik atau Silog KPU," terangnya.
Menurut dia, permintaan pergantian dan penambahan surat suara yang kurang ini akan dilakukan pihaknya, untuk surat suara Pilgub akan diajukan melalui KPU Provinsi Bengkulu dan surat suara Pilbup setempat langsung kepada penyedia.
Sementara itu proses penghitungan ulang dan pengepakan surat suara ke dalam sampul dilakukan pihaknya dengan melibatkan seluruh PPK dan PPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan ini dilaksanakan 1-3 November dengan petugas yang terlibat berasal dari 15 kecamatan.
"Penghitungan surat suara kali ini dilakukan lebih teliti yaitu sampai tiga kali hitung, berbeda dengan Pemilu lalu yang hanya dilakukan dua kali hitung," tegasnya.
Sebelumnya surat suara Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong ini tiba di daerah itu pada 17 Oktober 2024, di mana untuk masing-masing pemilihan sebanyak 213.507 lembar. Jumlah surat suara ini sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 208.094 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan setiap TPS sebanyak 5.413 sehingga total menjadi 213.507 lembar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]