BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Peristiwa pengeroyokan terhadap dua orang debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan berujung tragis. Kedua korban meninggal dunia, sementara fasilitas warga di sekitar lokasi turut dirusak akibat amuk massa pada Kamis (11/12/2025
Kepolisian mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk penetapan enam anggota Polri sebagai tersangka.
Baca Juga:
Pelaku Pengeroyokan Mata Elang Hingga Tewas Ternyata Oknum Polisi
Bermula dari Pencegatan di Jalan Raya Kalibata
Insiden bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika dua mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Aksi penghentian itu diduga berkaitan dengan penagihan kendaraan.
Tak lama kemudian, sebuah mobil yang berada tepat di belakang pengendara motor tersebut berhenti. Lima orang pria turun dari kendaraan dan langsung menghampiri lokasi.
Baca Juga:
Kronologi Empat Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Mobil Tol Pejagan-Pemalang
“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Korban Dipukuli dan Diseret ke Pinggir Jalan
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, lima orang tersebut kemudian melakukan pemukulan terhadap dua mata elang. Korban disebut diseret hingga ke pinggir jalan dalam kondisi sudah tidak berdaya.