Bengkulu.WahanaNews.co | Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak lima wilayah di Provinsi Bengkulu masih menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Jumat mengatakan lima wilayah yang menerapkan PPKM level tiga yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Namun, kasus aktif COVID-19 di Provinsi Bengkulu saat ini sudah mengalami penurunan sehingga ada beberapa wilayah yang menerapkan PPKM level dua," katanya.
Perubahan penerapan PPKM tersebut berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 nasional. Ia mengatakan untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua di Provinsi Bengkulu ada lima wilayah yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kepahiang Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Hanya Kabupaten Mukomuko dan Kaur yang masih bertahan menerapkan PPKM level dua di Provinsi Bengkulu," katanya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Untuk kasus harian COVID-19 di Provinsi Bengkulu ada 31 kasus dari 106 sampel yang diperiksa di laboratorium. Dari 31 kasus tersebut yang berasal dari Kota Bengkulu ada tujuh kasus, Kabupaten Rejang Lebong enam kasus, Kabupaten Lebong dua kasus.
Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Utara 10 kasus, Kabupaten Bengkulu Selatan dua kasus dan Kabupaten Seluma empat kasus.
"Sejak Januari hingga saat ini kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 5.742 kasus," demikian Herwan Antoni.[gab]