Sementara Hendri (35) salah satu pengepul mengaku kegiatan masyarakat yang menjaring limbah batu bara ini sudah berlangsung bertahun tahun.
“Tidak usah di ekspos kami khawatir ke depannya aktivitas ini dibatasi. Penjaringan limbah batu bara ini sudah berlangsung 12 tahun,” Katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba
Mengenai aktivitas penjaringan limbah batu bara ini, Inspektur Minyak dan Gas Muda Seksi Produksi dan Penjualan Mineral dan Batubara, Selvia Purwariani dikonfirmasi via WhatsApp belum bersedia memberikan tanggapan.
“Untuk tanggapan dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu mengenai hal tersebut silakan langsung ke Kantor Dinas ESDM,” jawabnya singkat.[gab]