Bengkulu.WahanaNews.co | Mantan Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.
Dedy terpilih secara aklamasi memimpin KONI Provinsi Bengkulu periode 2021-2025 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musoprovlub) KONI Provinsi Bengkulu yang digelar, Kamis (30/12) di Hotel Raflesia City Kota Bengkulu.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Padang Terima Uang Pengganti dari Terpidana Kasus Korupsi KONI
Dari sebanyak lima kandidat calon yang sebelumnya telah mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Provinsi Bengkulu.
Diketahui hanya Dedy Ermansyah yang memenuhi syarat sebagai calon tunggal pada pemilihan Ketum KONI dalam penyelenggaraan Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu.
Pimpinan Sidang, Mukharamin mengatakan segala keputusan dalam Musorprovlub berdasarkan peraturan dan mekanisme yang ada.
Baca Juga:
Pendirian BAKI Disambut Positif sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Olahraga Tunggal di Indonesia
Semua telah dijalankan sesuai aturan baik dari DPP KONI Pusat maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI secara nasional.
“Pro dan kontra itu biasa dalam sebuah organisasi, saya selaku pimpinan sidang pemilihan ini tetap berdasarkan peraturan yang ada. Mekanisme yang dijalankan pada Musorprovlub ini tidak sedikit pun lari dari DPP KONI Pusat maupun AD/ART KONI secara nasional,” sampainya.
Sementara itu, Dedy Ermansyah mengatakan, dengan terpilihnya dirinya menahkodai KONI Provinsi Bengkulu, ke depan pihaknya akan berbenah serta menjadikan permasalahan yang pernah ada di tubuh KONI sebagai pengalaman untuk membawa organisasi lebih baik ke depannya.