BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing (valas) dengan jumlah sementara mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Siti Aisyah Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-Hati dan Berkeadilan
“Belum dihitung secara detail, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jumlah pasti uang yang diamankan serta peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
KPK juga belum memerinci jumlah pasti pegawai pajak dan wajib pajak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga:
Menuju Kota Global: Penguatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta!
“Berapa orangnya masih dalam pendataan,” ujarnya singkat.
Redaktur: Ramadhan HS