BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing (valas) dengan jumlah sementara mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Dr Karmila Sari Salurkan Aspirasi PIP, KIP Kuliah, dan Revitalisasi Sekolah untuk Rokan Hilir Jelang Ramadhan 1447 H
“Belum dihitung secara detail, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jumlah pasti uang yang diamankan serta peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
KPK juga belum memerinci jumlah pasti pegawai pajak dan wajib pajak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga:
KPK Tangkap Pejabat Pajak, Bea Cukai Ikut Disorot
“Berapa orangnya masih dalam pendataan,” ujarnya singkat.
Redaktur: Ramadhan HS