BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kasus tewasnya dua orang debt collector atau mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), awalnya diduga sebagai bentrokan spontan di jalan raya. Namun penyelidikan kepolisian mengungkap fakta mengejutkan: para pelaku pengeroyokan merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia.
Berikut kronologi lengkap kejadian hingga terungkapnya identitas para pelaku.
Baca Juga:
Kasus Pengroyokan ‘Mata Elang’ di Kalibata, Gubernur Pramono Angkat Suara
1. Penghentian Sepeda Motor di Jalan Raya Kalibata
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.45 WIB. Dua mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, tepatnya di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Aksi penghentian tersebut diduga berkaitan dengan penagihan kendaraan bermotor.
2. Situasi di lokasi sempat memanas dan menarik perhatian pengguna jalan lain.
Baca Juga:
Penagihan Kredit Berakhir Maut, Fakta Lengkap Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata
Mobil di Belakang Berhenti, Lima Pria Turun
Tak lama setelah motor dihentikan, sebuah mobil yang berada tepat di belakang pemotor ikut berhenti. Lima pria turun dari mobil tersebut dan menghampiri lokasi.
“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” ujar Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur saat dikonfirmasi, Kamis.
Awalnya, kehadiran kelima pria itu diduga warga biasa yang berniat menolong pengendara motor.
3. Pengeroyokan Terjadi di Tengah Jalan
Berdasarkan keterangan saksi mata, situasi berubah drastis. Kelima pria tersebut justru terlibat pemukulan terhadap dua mata elang. Korban dipukul secara bersama-sama dan diseret ke pinggir jalan hingga area parkir depan TMP Kalibata.
Aksi kekerasan itu berlangsung singkat namun brutal, disaksikan sejumlah warga sekitar.
4. Laporan Masuk ke Polisi, Korban Ditemukan Kritis
Sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 terkait dugaan penganiayaan berat.
“Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan kedua korban dalam kondisi luka parah. Satu korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara korban lainnya dilarikan ke RS Budi Asih, Jakarta Timur.
5. Beberapa saat kemudian, rumah sakit menyatakan korban kedua juga meninggal dunia.
6. Kematian Korban Picu Amarah dan Perusakan
Kabar kematian dua mata elang dengan cepat menyebar. Sejumlah rekan korban mendatangi lokasi kejadian dan meluapkan kemarahan dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar area Kalibata.
7. Aparat kepolisian dikerahkan untuk mengendalikan situasi dan mengamankan lokasi agar tidak meluas.
8. Penyelidikan Berlanjut, Identitas Pelaku Diselidiki
Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan rekaman CCTV, serta memeriksa saksi-saksi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, penyidik mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan.
9. Fakta Mengejutkan: Pelaku Adalah Anggota Polri
Hasil pendalaman mengungkap fakta mengejutkan. Keenam terduga pelaku bukan warga sipil, melainkan anggota aktif Polri.
“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri,” ungkap Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025) malam.
10. Keenam tersangka masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Pelaku dijerat Pasal Pidana dan Kode Etik. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain proses pidana, keenam anggota Polri tersebut juga menjalani pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri, dengan ancaman sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1x24 jam, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengamanan lokasi, dan pendampingan keluarga korban,” tegas Trunoyudo.
Penanganan Kasus Jadi Sorotan Publik
Terungkapnya fakta bahwa pelaku merupakan aparat penegak hukum memicu perhatian luas masyarakat. Polri menyatakan komitmen untuk menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel.
Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang konflik penagihan kendaraan di ruang publik yang berujung kekerasan fatal.
#PelakuPengeroyokanMataElang #6OknumPolisiTewaskanMataElang
[Redaktur: Ramadhan HS]