BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Palembang – Dedek Irawan (40), pelaku utama penusukan terhadap sopir truk asal Lampung, Al Kodirin, di kawasan Macan Lindungan, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan Dedek dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polsek Ilir Barat I pada Sabtu malam (13/12/2025). Pelaku diringkus saat bersembunyi di dalam kamar rumah temannya di Kecamatan Cecar, Kabupaten Musi Rawas (MURA), Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Ngeri! Advokat di Karawaci Ditikam Debt Collector Usai Debat Soal Cicilan
Saat penggerebekan, polisi memastikan keberadaan ponsel milik pelaku sebagai bagian dari barang bukti. Pemilik rumah tempat Dedek bersembunyi mengaku tidak mengetahui keterlibatan Dedek dalam kasus penusukan tersebut. Ia menyebut Dedek datang seorang diri dengan alasan mencari pekerjaan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Dedek sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil dilacak dan diamankan.
Kasus penusukan ini sebelumnya menghebohkan warga Palembang. Korban, Al Kodirin, merupakan sopir truk asal Lampung yang menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam di kawasan Macan Lindungan. Peristiwa itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan sopir dan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Gudang BBM Ilegal di Kota Baru Kembali Beroperasi , Mobil PT ASR Keluar Masuk, Apakah Hal ini Tidak Diketahui Polisi ?
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif penusukan serta peran pelaku dalam kejadian tersebut.
#PenusukanSopirLampung #DedeIrawanDitangkapPolisi
[Redaktur: Ramadhan HS]