BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Palembang – Dedek Irawan (40), pelaku utama penusukan terhadap sopir truk asal Lampung, Al Kodirin, di kawasan Macan Lindungan, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan Dedek dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polsek Ilir Barat I pada Sabtu malam (13/12/2025). Pelaku diringkus saat bersembunyi di dalam kamar rumah temannya di Kecamatan Cecar, Kabupaten Musi Rawas (MURA), Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Anggota TNI AL Dihukum Seumur Hidup karena Bunuh Sales Mobil
Saat penggerebekan, polisi memastikan keberadaan ponsel milik pelaku sebagai bagian dari barang bukti. Pemilik rumah tempat Dedek bersembunyi mengaku tidak mengetahui keterlibatan Dedek dalam kasus penusukan tersebut. Ia menyebut Dedek datang seorang diri dengan alasan mencari pekerjaan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Dedek sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil dilacak dan diamankan.
Kasus penusukan ini sebelumnya menghebohkan warga Palembang. Korban, Al Kodirin, merupakan sopir truk asal Lampung yang menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam di kawasan Macan Lindungan. Peristiwa itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan sopir dan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Dituduh Bunuh Sales dan Buang Jasad, Prajurit TNI Dituntut Seumur Hidup
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif penusukan serta peran pelaku dalam kejadian tersebut.
#PenusukanSopirLampung #DedeIrawanDitangkapPolisi
[Redaktur: Ramadhan HS]