Bengkulu.WahanaNews.co - Pemerintah Pusat berencana menata destinasi wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu seperti destinasi pantai yang ada di Provinsi Bali.
"Jadi Kementerian PUPR itu mencontohkan Bali, aktivitas perdagangan dan aktivitas lainnya memiliki wilayah tersendiri, untuk yang di bibir pantai itu diperuntukkan benar-benar bagi wisata, tempat berkumpul masyarakat, pengunjung, dan turis," kata plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso di Bengkulu, Jumat (18/08/23).
Baca Juga:
Sayuran Daun Kelor RI Diburu Asing, LPEI Ambil Peran
Dia mengatakan saat ini situasi Pantai Panjang tidak tertata, lokasi di sana banyak yang tidak sesuai peruntukan, hal itu pun mengurangi daya tarik dan minat kunjungan baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
"Kementerian PUPR itu menginginkan di bibir pantai sampai di pinggir jalan di sepanjang pesisir pantai itu benar-benar hanya untuk pariwisata, untuk destinasi wisatanya, tidak ada pedagang dan tidak ada bangunan yang diperuntukkan aktivitas selain destinasi wisata," kata dia.
Di sepanjang bibir pantai, saat ini kata dia malah ditempati oleh para pedagang, bahkan pengelolaan jalur joging di sepanjang bibir pantai juga malah ikut dikelola pedagang sebagai lokasi berjualan mereka.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
"Akan dibangun lokasi UMKM tertata satu tempat. Sekarang dari ujung ke ujung bibir pantai itu dipenuhi pedagang dan yang kedua soal kebersihan tidak terjaga. Kementerian ingin alam harus tetap terjaga, bagus dan UMKM tetap tumbuh. Kementerian tidak menginginkan destinasi terlihat kumuh," ucapnya.
Untuk penataan Pantai Panjang, lanjut dia Kementerian PUPR baru akan merealisasikan usai merampungkan pembangunan dan penataan destinasi wisata Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.
"Ada dua destinasi yang dibangun Kementerian PUPR, pertama pada 2024 ini yakni Danau Dendam Tak Sudah, setelah itu baru menyusul Pantai Panjang Bengkulu," ujar Tejo.