Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk mencegah penyebaran aliran sesat keagamaan dan menciptakan kerukunan umat beragama di daerah tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi pencegahan perkembangan aliran sesat keagamaan," kata Pejabat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Nety Wismarnasari di Mukomuko, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
Nety yang juga Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya serta Agama Bakesbangpol Mukomuko ini mengatakan kegiatan sosialisasi ini bersama dengan tim Pakem yang terdiri atas Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Mukomuko.
Ia mengatakan anggota dari Tim Pakem Kabupaten Mukomuko yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkembangan aliran sesat keagamaan di daerah ini.
"Lokasi sosialisasi belum ditentukan, kemungkinan berada di wilayah yang selama ini dipantau oleh Pakem sebagai kelompok masyarakat bergabung dalam aliran atau paham sesat keagamaan," ujarnya.
Baca Juga:
Polres Mukomuko Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Koto Jaya
Ia menyebutkan aliran dan paham seperti itu berada di wilayah Kecamatan Penarik dan selama ini aliran dan paham tersebut rutin dipantau oleh pihak Kejaksaan Negeri setempat.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi ini, kata dia, ada beberapa catatan dari Tim Pakem seperti di wilayah satuan pemukiman (SP) V, pengawasan dan pembinaan kelompok ini sudah selesai selama ini.
Kemudian, menurut dia, ditindaklanjuti itu jamaah Suluk, tetapi Suluk ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat sejak dulu di sejumlah mushola dan masjid daerah ini.
"Orang tua dari wilayah ini sejak dulu menjadikan ibadah Suluk itu sebagai kebiasaan saat bulan Ramadhan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Dia mengatakan paham atau aliran yang pernah diawasi dan dilakukan pembinaan agar tidak termasuk dalam aliran sesat keagamaan, salah satunya topi hijau.
[Redaktur: Amanda Zubehor]