Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), akan melelang 92 unit kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan untuk operasional dan digudangkan (grounded) pada tahun 2025.
"Sebanyak 92 unit kendaraan dinas daerah yang akan dilelang dalam tahun 2025 terdiri atas 60 kendaraan roda dua dan 32 kendaraan roda empat," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
Ia mengatakan, terkait tahapan lelang kendaraan dinas daerah tersebut, instansi ini sudah melakukan proses pengumpulan kendaraan dinas daerah.
Kemudian, usulan dari pengguna kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dirangkum dan fisik sudah disampaikan kepada bidang aset BKD.
Selanjutnya, menunggu persetujuan kepala daerah untuk penilaian dan penjualan kendaraan dinas daerah tersebut.
Baca Juga:
Rangka Dinosaurus 150 Juta Tahun Dilelang, Laku Terjual Rp100 Miliar
Ia mengatakan, lelang kendaraan dinas daerah ini sesuai dengan regulasi, lalu instansinya juga berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kemudian, kata dia, terkait dengan penjualan dan lelang kendaraan dinas daerah ini ada dua, yakni penjualan tanpa lelang dan penjualan dengan cara lelang.
Ia menjelaskan, penjualan tanpa leleng itu khusus bekas kendaraan dinas pimpinan DPRD Mukomuko dan kepala daerah yang berjumlah sekitar empat unit.